Surat pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) yang beredar di media sosial telah menimbulkan kehebohan di kalangan pengguna media sosial. Mulai dari bulan April 2026, surat tersebut semakin menyebar luas di tengah masyarakat. Isinya adalah rencana pengangkatan nakes non-ASN menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara otomatis dengan mencatut kop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan melakukan pengalihan status bagi pegawai medis dan kesehatan Non-ASN.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa nakes yang telah bekerja setidaknya enam bulan dapat diusulkan untuk menjadi CPNS. Namun, pihak Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam penafsiran isi surat tersebut.
Surat tersebut sebenarnya adalah dokumen pemberitahuan untuk keperluan administratif internal bukan sebagai instruksi pengangkatan langsung. Kementerian Kesehatan meminta maaf atas ambiguitas informasi yang tersebar. Azhar Jaya menjelaskan bahwa surat tersebut hanya untuk pendataan tenaga kesehatan di RS Kemenkes yang belum menjadi CPNS dan bukan proses pengangkatan CPNS secara langsung.
Lebih lanjut, pihak yang berwenang untuk mengangkat CPNS juga disorot dalam klarifikasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar perlu dipahami dengan jelas untuk menghindari penafsiran yang keliru.




