Pengungkapan Polres Jaksel Terhadap Ekstasi Jaringan Prancis

by

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Prancis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, mengatakan bahwa dua pelaku dengan inisial MI dan R berhasil ditangkap dalam kasus tersebut. Penangkapan terjadi di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi saat keduanya sedang melakukan transaksi narkoba pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menyita 2.700 butir ekstasi dari kedua pelaku, yang berwarna merah muda dan biru dengan logo Marvel.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Mereka mengungkap bahwa kedua pengedar ekstasi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional, dengan barang bukti yang berasal dari Prancis. Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 10 tahun.

Prasetyo juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika ke pihak kepolisian. Keberhasilan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam menggagalkan peredaran ekstasi ini merupakan contoh kolaborasi yang efektif antara instansi terkait dalam upaya memberantas kejahatan narkotika dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link