Pada Jumat, Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengungkapkan bahwa wanita berinisial I (49) yang ditemukan tewas di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, merupakan korban pembunuhan. Dilaporkan bahwa korban memiliki luka memar di bagian leher dan wajah. Pelaku pembunuhan dengan inisial TH, mantan suami korban, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kronologi lengkap pengungkapan pembunuhan belum dijelaskan oleh Dimitri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki kematian wanita berinisial I (49) di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan tergeletak di dalam rumah setelah warga mendengar tangisan anak pada dini hari. Proses penyelidikan masih berlangsung sambil menunggu hasil autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Petugas dari Polsek Serpong Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi untuk mendukung proses penyelidikan, serta jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit guna pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk visum atau autopsi. Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Penanganan peristiwa tersebut juga melibatkan koordinasi dengan keluarga dan lingkungan setempat serta laporan kepada kepolisian.





