Konten kontroversial kembali menghebohkan media sosial dengan narasi yang kontroversial. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran konten tersebut memiliki dampak yang signifikan dalam jagat digital. Salah satu contoh yang baru-baru ini mencuat adalah kasus ibu tiri vs anak tiri, yang sebenarnya dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Kasus semacam ini seharusnya tidak dianggap remeh, apalagi karena dapat melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini bisa berakibat pada denda hingga Rp6 miliar. Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyebarkan konten-konten yang bisa menimbulkan kontroversi seperti ini. Masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama jika dapat merugikan pihak-pihak tertentu secara hukum.
Viral! Ibu Tiri vs Anak Tiri: Bisa Terjerat UU Pornografi dan ITE




