Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Jakbar

by

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah kontrakan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa sekitar pukul 18.02 WIB, dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial MY (36). Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu berat bruto 102,22 gram yang disembunyikan di dalam lemari di antara tumpukan pakaian, serta satu paket ganja seberat bruto 7,72 gram yang ditemukan di bagian belakang rumah. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dia mengajak masyarakat untuk peduli dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada kepolisian, mulai dari lingkungan terdekat untuk menciptakan keamanan bersama. Budi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Tindakan ini merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Untuk itu, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pelaporan potensi peredaran narkoba serta kegiatan mencurigakan di sekitar dapat membantu pihak kepolisian untuk bertindak lebih cepat dan mengamankan lingkungan dari ancaman narkoba.

Source link