Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal. Penjagaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tenaga pengajar asing di sekolah-sekolah tersebut mematuhi regulasi izin tinggal yang berlaku. Sekolah yang menjadi target pemeriksaan adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian selama pemeriksaan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga asing yang bekerja di wilayah kerjanya. Tindakan ini dilakukan secara konsisten, profesional, dan selaras dengan undang-undang yang berlaku. Menegaskan pentingnya penegakan hukum keimigrasian yang tegas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK





