Polres Metro Jakarta Pusat berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine yang dilakukan, delapan dari sembilan orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai tindakan nyata dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut diperoleh dari masyarakat sebelum dilakukan penangkapan. Selanjutnya, petugas bertindak cepat dan berhasil mengamankan sembilan orang, di antaranya dua orang tertangkap sedang menggunakan sabu. Barang bukti yang berhasil disita termasuk satu paket sabu, alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa unit handphone.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyatakan bahwa lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Delapan orang yang terbukti positif menggunakan sabu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan masing-masing. Polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang berhasil melarikan diri.
Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan mereka. Mereka dapat menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan kepolisian atau melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.





