Puslabfor Dalami Kaitan Berhenti Operasinya Taksi Green SM dengan Perlintasan Rel Kereta di Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengumumkan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan menyelidiki hubungan antara berhentinya mesin taksi Green SM dengan perlintasan rel kereta yang mengalami gangguan listrik terkait insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Budi menjelaskan bahwa perlintasan sebidang rel kereta api yang mengalami gangguan listrik dapat menjadi sangat berbahaya jika digunakan untuk melintasi rel kereta yang memiliki medan magnet dan medan listrik. Oleh karena itu, hal ini akan diteliti lebih lanjut oleh Puslabfor untuk mengetahui kemungkinan pengaruh medan listrik dan magnet terhadap mesin taksi tersebut.
Menurut Budi, sopir taksi listrik yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol melalui tes urine. Sopir tersebut masih dalam status saksi dalam kasus tragis yang menewaskan 16 penumpang.
Sopir Taksi Listrik Baru Kerja 3 Hari Sebelum Kecelakaan
Dalam pengembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sopir taksi listrik Green SM yang terlibat dalam insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur hanya bekerja selama tiga hari sebelum kejadian tragis itu terjadi. Sopir tersebut baru mulai bekerja pada tanggal 25 April 2026.
Ia juga mengakui bahwa sopir tersebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut terbatas pada pengenalan fitur dasar mobil listrik, seperti cara menghidupkan kendaraan, menyalakan lampu, dan lainnya.
Hingga saat ini, sopir tersebut telah diperiksa dua kali, namun masih dalam status saksi dalam kasus tersebut. Kejadian tragis tersebut menyebabkan 16 orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang yang kemudian ditabrak oleh Kereta Rel Listrik.





