Polda Metro Jaya Bebaskan 101 Orang Saat May Day

by

101 Orang Diamankan Saat May Day dan Dipulangkan

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 101 orang yang diduga berencana mengganggu keamanan saat perayaan Hari Buruh Internasional di Monas dan di depan Gedung DPR/MPR. Ke-101 orang tersebut kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari LBH Jakarta. Para pelaku diduga hendak melakukan kerusuhan dengan membawa sejumlah barang berbahaya, seperti botol kosong, kain pemicu, dan paku beton.

Pengungkapan Barang Bukti dan Rencana Kerusuhan

Selain mengamankan ke-101 orang tersebut, Polda Metro Jaya juga berhasil menyita barang bukti berupa botol kosong dan kain pemicu untuk pembuatan bom molotov, serta paku beton dan ketapel dengan gotri untuk merusak bangunan atau menyerang petugas. Dokumen rencana kerusuhan juga berhasil diamankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kelompok anarkis atau perusuh yang berencana menyusup dalam perayaan May Day. Langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif terus dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan sesuai aturan.

Iman menyampaikan bahwa seluruh barang bukti dan rencana aksi yang berhasil diamankan saat May Day sedang didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga tengah mencari tahu aktor di balik rencana kerusuhan tersebut, termasuk penggalang dana.

101 orang yang diamankan saat perayaan May Day sedang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setelah selesai memberikan informasi, mereka akan segera dilepaskan dan kembali ke rumah masing-masing.

Source link