Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta Ditangkap Polisi
Jakarta – Seorang pencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial MAH berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian tersebut terjadi berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pencurian Motif Ekonomi
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat. Barang curian tersebut masih ada dalam kepemilikan teman pelaku dan belum sempat dijual. Motif dari pencurian ini diduga karena faktor ekonomi, dimana tabung oksigen tersebut diincar untuk dijual kembali.
“Tabung oksigen tersebut hanya motif ekonomi untuk dijual kembali. Harga tabungnya ini memang lumayan mahal seharga Rp16 juta,” ujar Bobby ketika dikonfirmasi.
Pelaku Bukan Karyawan Toko
Bobby juga menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan karyawan toko, namun sering berada di sekitar lokasi kejadian sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang mahal. Pelaku diduga telah memantau toko tersebut sebelum akhirnya melakukan aksinya.
“Dia bukan karyawan di sana, tapi memang sering berada di sekitar situ, sering mondar-mandir, jadi tahu situasi dan tahu harga tabung oksigen itu mahal,” tambah Bobby.
Pelaku melakukan aksinya sendirian saat toko masih beroperasi dan berhasil mencuri satu tabung oksigen. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.





