Polisi Bantah Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Jakarta Barat
Jakarta – Kasus dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang akhirnya dipastikan sebagai hoaks setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Klarifikasi Kepolisian
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dugaan tersebut tidak terbukti. Hal ini menegaskan bahwa informasi yang viral di media sosial tidak sepenuhnya benar.
Bobby menegaskan, “Alhamdulillah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti,” untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Tindak Lanjut dari Pemerintah Kota Jakarta Barat
Pasca informasi viral terkait dugaan prostitusi anak di kawasan Lokasari, Timur Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Sudin PPAPP dan Sudin Sosial angkat bicara.
Rizky Hamid, Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji informasi terkait eksploitasi dan prostitusi anak. Dalam hal ini, koordinasi lintas sektor dan upaya pencegahan menjadi fokus utama.
Sementara Fajar Laksono, Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil apabila ditemukan kasus eksploitasi terhadap anak. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait dilakukan untuk memastikan perlindungan, pemulihan, dan proses hukum bagi korban.
Penanganan kasus ini memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan platform digital demi melindungi hak dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Pesan penting yang disampaikan adalah pentingnya literasi digital masyarakat untuk mencegah potensi eksploitasi anak sejak dini, serta kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang dapat merugikan kondisi korban.





