Pelaku Tusuk Mantan Istri di Jakut Ditangkap Polisi

by

Pria Lansia Ditangkap karena Menusuk Mantan Istrinya di Pesta Pernikahan Anak

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria lansia berinisial EF (67) yang melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, ES (55), saat pesta pernikahan anak kandungnya. Insiden tragis ini terjadi di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4) siang.

Surat Dendam dan Aksi Pidana

Motif dari aksi kriminal ini diduga karena adanya rasa dendam yang dirasakan oleh pelaku terhadap mantan istrinya. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku membawa selembar surat yang berisi keluhan dan rasa sakit hati kepada mantan pasangannya sebelum melakukan penusukan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. Pelaku beserta barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya di Mako Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian Saat Resepsi Pernikahan

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa mengerikan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika pelaku tiba di pesta pernikahan anaknya. Saat bersalaman di atas panggung resepsi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang disembunyikan dalam tasnya dan menusuk mantan istrinya.

Pihak keamanan segera menghubungi polisi setelah kejadian terjadi, dan pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan UU KUHP pasal 468 tentang penganiayaan berencana. Tindakan kejam ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum dalam kasus-kasus kekerasan domestik.

Source link