Legislator Kritik Prostitusi Anak di Lokasari: Kontroversi Terkini

by

Legislator DPRD DKI Jakarta Kecam Praktik Prostitusi Anak di Lokasari

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengutuk keras dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari, Jakarta Barat, sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Menurut Kenneth, tidak boleh ada toleransi sama sekali terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung.

Keterlibatan Berbagai Pihak Harus Diusut Tuntas

Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa apabila dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu. Dia meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera menginvestigasi kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Menurut Kenneth, penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyelidiki kemungkinan adanya dukungan, pembiaran, dan keterlibatan oknum yang selama ini menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

Perlindungan Korban Eksploitasi Seksual Anak Harus Utama

Hardiyanto Kenneth juga menyoroti perlindungan terhadap korban eksploitasi seksual anak sebagai prioritas. Menurutnya, anak-anak korban prostitusi bukan objek untuk dihukum, melainkan harus dilindungi dan dipulihkan. Evaluasi menyeluruh terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya Tamansari, juga menjadi tuntutan Kenneth.

Ia mendesak aparat untuk memperkuat pengawasan terhadap hotel, apartemen, tempat hiburan malam, serta lokasi potensial lainnya yang dapat menjadi tempat eksploitasi anak. Selain itu, Kenneth juga meminta penegakan hukum terhadap praktik prostitusi dan perdagangan seks anak melalui aplikasi dan media sosial.

Kenneth menegaskan bahwa Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi anak-anak tumbuh kembangnya, bukan tempat yang nyaman bagi predator seksual anak. Dia menekankan pentingnya hukuman setimpal bagi pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rizky Hamid, Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, menyatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama lintas sektor, dari pemerintah hingga platform digital.

Source link