Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Lampu Merah Tomang
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial W (26) yang diduga melakukan tindakan pungutan liar dan pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah video aksi pelaku viral di media sosial.
Aksi Pungli di Lampu Merah
Kejadian ini bermula pada Sabtu (23/5) siang, ketika korban berhenti di lampu merah keluar tol Tomang. Pelaku mendatangi korban, meminta uang, dan akhirnya merampas uang korban. Meskipun korban sudah memberikan Rp10 ribu, pelaku tetap memaksa dan merampas Rp15 ribu tambahan.
Aksi pemerasan tersebut direkam oleh pengendara mobil lain di lokasi kejadian dan video tersebut kemudian viral di media sosial. Hal ini membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan laporan masyarakat dan bukti video, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku, yang berdomisili di Palmerah, dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Respons Cepat Polisi
Kasus ini menjadi sorotan karena aksi premanisme jalanan meresahkan pengemudi angkutan barang. Alex Tengbunan, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan respons cepat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Aksi pungli dengan pemaksaan seperti ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan, sehingga penindakan tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





