Mama Sinta Kecewa Wajahnya Ditampilkan Tanpa Izin dalam “Pesta Babi”
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta, mengunjungi Polda Metro Jaya setelah merasa kecewa karena wajahnya muncul di film “Pesta Babi” tanpa izin. Dia menyatakan ketidaksenangannya terkait hal ini saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Mama Sinta mengungkapkan perasaan sakit hati melihat wajahnya dipertontonkan tanpa seizinnya. Kekecewaan ini mendorongnya untuk datang langsung ke Jakarta. Dia juga mengaku terkejut karena mengira dia akan menyaksikan pemotongan babi secara langsung, namun ternyata itu adalah sebuah film dokumenter.
Minta Penghentian Penayangan Film
Mama Sinta menegaskan bahwa tidak ada komunikasi terkait izin dengan pihak penyelenggara film. Ia menuntut agar kegiatan menonton film “Pesta Babi” dihentikan. Menurutnya, jika ada yang masih memutar film tersebut, orang tersebut harus diproses secara hukum.
Di Polda Metro Jaya, Mama Sinta didampingi oleh kuasa hukumnya TS Hamonangan Daulay. Mereka membuat laporan resmi terkait kerugian yang dialami Mama Sinta. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Mei 2026.
Pasal Pelanggaran yang Dilaporkan
Dalam laporannya, Mama Sinta menyinggung Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Hal ini menunjukkan keseriusan dari pihak Mama Sinta dalam menangani pelanggaran yang dia alami terkait penayangan wajahnya tanpa izin dalam film “Pesta Babi”.





