Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Berbuat Perusakan di Tol JORR

by




Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Lakukan Perusakan Mobil di Tol JORR

Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Lakukan Perusakan Mobil di Tol JORR

Jakarta – Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sopir taksi daring berinisial JF (57) yang melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Proses Penangkapan

Penangkapan JF berawal dari patroli siber yang menemukan rekaman video viral mengenai aksi anarkis pelaku terhadap kendaraan lain. Setelah korban membuat laporan polisi, Tim Opsnal Unit 1 Resmob melakukan penyelidikan mendalam dan analisis IT untuk mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Cimandiri Raya, Cipayung, Ciputat pada Jumat (29/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Pelaku melakukan perusakan mobil pada Selasa (26/5) sekitar pukul 19.22 WIB di Tol JORR. Pelaku mencoba menyalip korban dari lajur kiri namun menyerempet mobil korban. Setelah itu, pelaku menabrakkan mobilnya ke bodi kanan mobil korban hingga akhirnya memotong jalan dan berhenti di depan korban. Pelaku kemudian memukul kaca spion kanan korban dengan tangan kosong, lalu mengambil kunci roda untuk memukul spion dan bodi mobil korban hingga spion tersebut patah.

Korban berhasil merekam wajah pelaku dan nomor polisi sebelum pelaku melarikan diri. Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian, ponsel, dan rekaman video kejadian. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 521 KUHP tentang tindak pidana perusakan.

Sumber: ANTARA


Source link