Polda Metro Jaya Tangkap Pasangan Pengedar Sabu di Jakarta Barat

by

Pasangan Kekasih Tertangkap Sebagai Pengedar Sabu di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dua orang tersebut, dengan inisial DO (35) dan EP (31), diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan KH Sadang, Kelurahan Palmerah.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil menangkap kedua tersangka di depan Kost Manggis 2. Dari tangan keduanya, petugas menyita paket sabu seberat 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah tas kertas, serta barang bukti lainnya seperti telepon genggam dan timbangan digital.

Petugas Lakukan Pengembangan dan Mendapat Dukungan dari Masyarakat

Selain barang bukti dari penangkapan di jalan, petugas juga melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi tersebut, satu unit telepon genggam juga berhasil disita. Ari Purwanto dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. Ia pun mengimbau agar masyarakat terus menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam.

Saat ini, pasangan kekasih tersebut beserta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Source link