Klarifikasi Islah Bahrawi di Polda Metro Jaya: Apa yang Terjadi?

by

Islah Bahrawi Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya

Jakarta – Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menghadiri klarifikasi dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan. Islah datang didampingi oleh tim penasihat hukum dari berbagai lembaga seperti LBH Jakarta, YLBHI, Imparsial, dan pakar hukum serta hak asasi manusia.

Kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena, menegaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan wujud kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pelaporan tersebut terkesan dipaksakan. Tegar juga menyoroti konstruksi Pasal 246 KUHP terkait tindak pidana penghasutan yang disebutkan dalam laporan terhadap Islah Bahrawi.

Penjelasan Islah Bahrawi

Islah Bahrawi menjelaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan di Komunitas Utan Kayu merupakan respons terhadap keresahan masyarakat yang merasa takut untuk mengkritik pemerintahan. Islah menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan bukanlah ajakan untuk melakukan tindakan pidana atau perlawanan terhadap penguasa dengan kekerasan.

Proses klarifikasi yang dilalui Islah Bahrawi di Polda Metro Jaya masih dalam tahap awal. Proses ini melibatkan tanya jawab verbal tanpa dokumen pembuktian khusus yang diserahkan kepada tim penyidik. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait dugaan penghasutan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Saiful Mujani.

Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan juga berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.

Sebagai informasi, proses hukum terkait laporan dugaan penghasutan tersebut masih dalam pengembangan. Pelbagai pihak terlibat dalam klarifikasi dan proses penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Source link