Polda Metro Jaya Dalami Kasus Hanania Group, 140 Saksi Diperiksa
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bergerak maju dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Travel. Sampai saat ini, sudah ada 140 orang saksi yang diperiksa untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Usaha Intensif dalam Penyelidikan
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 140 saksi ini merupakan korban dari kasus ini. Mereka mewakili total 337 jemaah yang telah terkena dampaknya. Polisi terus bekerja keras dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius.
Andaru menyoroti pentingnya pelacakan aset dalam penyelidikan ini. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran uang dari tersangka ke berbagai tempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban yang seharusnya menggunakan uang tersebut untuk beribadah.
Tersangka Utama Ditahan
Saat ini, tersangka utama dalam kasus Hanania Travel, ASFR (30 tahun), sudah ditahan dan berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan bahwa kasus ini segera dibawa ke pengadilan. Kasus ini melibatkan kerugian hingga Rp12,14 miliar dan telah mengejutkan banyak pihak.
Langkah-langkah keras yang diambil oleh Polda Metro Jaya ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan keadilan kepada para korban penipuan. Tim penyidik terus bekerja keras untuk memperoleh fakta secara detail dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.





