Presiden RI Naikkan Harga BBM karena Saran Lembaga

by

Kebijakan Kenaikan Harga BBM di Tengah Krisis Moneter

Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kerap menimbulkan kontroversi di masyarakat. Salah satu momen kenaikan harga BBM terjadi pada tahun 1998, saat Indonesia dilanda krisis moneter yang parah sebagai dampak dari krisis ekonomi global.

Saran dari IMF dan Kebijakan Pemerintah

Pada tahun 1998, Indonesia menghadapi gejolak ekonomi yang diawali dari krisis mata uang di Thailand. Hal ini menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjun bebas dari kisaran Rp2.000 menjadi Rp10.000-16.000 per dolar AS. Akibatnya, harga-harga kebutuhan pokok melonjak drastis, memberatkan masyarakat luas.

Untuk mengatasi krisis tersebut, pemerintah Indonesia meminta bantuan lembaga International Monetary Fund (IMF) dan menandatangani dokumen Letter of Intent (LoI) pada 15 Januari 1998. Salah satu poin penting dalam kesepakatan dengan IMF adalah pengurangan subsidi energi, yang mengharuskan pemerintah untuk menyesuaikan harga-harga yang sebelumnya diatur negara.

Kenaikan Harga BBM

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dengan IMF, pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM serta tarif dasar listrik. Pada 4 Mei 1998, pemerintah mengumumkan kenaikan rata-rata harga BBM sebesar 46,3% dan tarif listrik naik hingga 60%. Keputusan Presiden No. 69 tahun 1998 menetapkan harga Premium naik menjadi Rp1.200 per liter, minyak tanah seharga Rp350 per liter, dan solar Rp600 per liter.

Meskipun tujuan dari kenaikan harga tersebut adalah untuk memperbaiki kondisi fiskal negara, namun hal itu justru menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi yang sudah terasa, kenaikan harga BBM dan listrik justru memperburuk kondisi kehidupan masyarakat yang sudah sulit.

Ekonom Boediono mencatat bahwa kebijakan tersebut malah memperdalam krisis ekonomi dan politik di Indonesia. Gejolak sosial semakin memburuk setelah pengurangan subsidi BBM, yang pada akhirnya berujung pada kerusuhan besar-besaran pada Mei 1998. Kerusuhan tersebut mengakibatkan lengsernya Soeharto dari jabatan presiden setelah memimpin Indonesia selama 32 tahun.

Source link