Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan: 69 Orang Diamankan

by




Polisi Amankan 69 Pelaku Kericuhan Eksekusi di Eks Hotel Sultan

Polisi Amankan 69 Pelaku Kericuhan Eksekusi di Eks Hotel Sultan

Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengamankan 69 orang pelaku kericuhan yang menghalangi pelaksanaan eksekusi barang milik negara di Blok 15 area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Kamis dan mencakup aksi pelemparan yang menyebabkan 29 orang mengalami luka-luka. Selain itu, 26 petugas Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada di lokasi.

Satu TNI dan Dua Masyarakat Terluka

Selain petugas kepolisian yang terluka, satu petugas TNI juga mengalami luka di bagian pelipis. Di antara kerumunan, terdapat dua masyarakat sipil yang turut terluka. Saat ini, seluruh korban luka sedang mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.

Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur profesional, proporsional, dan akuntabel. Namun, pihaknya menegaskan bahwa tindakan menghalangi eksekusi tidak dapat dibiarkan dan harus dipertanggungjawabkan.

Tahapan Proses Eksekusi

Sebelum terjadinya kericuhan, Polda Metro Jaya telah menurunkan 3.161 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan eksekusi barang milik negara di Blok 15 area Eks Hotel Sultan. Proses eksekusi melibatkan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan dengan tepat, termasuk imbauan persuasif kepada massa yang masih berada di lokasi objek penyitaan.

Meskipun telah dilakukan imbauan dan negosiasi, massa tetap melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan dan menyebabkan puluhan petugas terluka.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi pelaku kericuhan untuk proses hukum selanjutnya.


Source link