Operasi Berantas Jaya: Polda Metro Jaya Sasar Kasus Curanmor

by

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Curanmor

Polda Metro Jaya telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus utama menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan direncanakan akan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.

Menurut Dekananto, Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dijalankan secara serius, terukur, dan terarah. Target pengungkapan kasus curanmor harus dikejar dengan maksimal selama periode operasi ini.

Detil Operasi

Dalam Operasi Berantas Jaya 2026 ini, Polda Metro Jaya akan melibatkan total 520 personel. Mereka terdiri dari 247 anggota Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Seluruh personel dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek turut serta dalam pelaksanaan operasi ini.

Evaluasi harian dan analisis terus dilakukan untuk memperkuat upaya pengungkapan jaringan curanmor yang sering bergerak lintas wilayah. Selain itu, keselamatan personel di lapangan juga menjadi perhatian utama dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan bermotor. Warga diminta untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci tambahan, dan segera melaporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Dengan adanya Operasi Berantas Jaya 2026, diharapkan angka tindak pidana curanmor dapat ditekan dan keamanan di wilayah Jakarta bisa lebih terjamin.

Source link