Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tengah memburu otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku Ketiga Masih Dalam Status Pencarian
Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku ketiga berinisial MT. MT saat ini masih dalam status daftar pencarian orang karena terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama dua pelaku lainnya.
Saat ini, petugas masih aktif mengumpulkan keterangan dan informasi terkait keberadaan pelaku ketiga ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang sudah ditangkap, diketahui bahwa mereka baru melakukan aksi pidana tersebut sebanyak dua kali.
Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan Modus Operandi
Petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal ATM di Penjaringan. Mereka kedapatan sedang akan melakukan aksi pencurian terhadap seorang wanita yang ingin mengambil uang di mesin ATM di toko tersebut.
Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp450 ribu hasil dari aksi pencurian dengan modus mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Selain itu, ditemukan 17 kartu ATM yang menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat pencurian ini.
Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polsek Tambora dan bank terkait, untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat ini hingga ke level atasnya.
Penangkapan pelaku dan pengungkapan modus operandi sindikat pencurian dengan mengganjal ATM di Penjaringan merupakan salah satu upaya Polsek Metro Penjaringan dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah Jakarta Utara.





