Tim Gabungan Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi

by


Tim Gabungan Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta – Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Penggeledahan di Berbagai Lokasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut. Hingga Rabu malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan.

Lokasi Penggeledahan

  • PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  • Kantor Pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  • Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  • Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  • Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  • PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  • Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  • Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan
  • Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Melalui penelusuran di berbagai lokasi, tim gabungan tengah menyelidiki kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Penggeledahan dilakukan dalam rangka upaya pengungkapan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Budi Hermanto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi ini, sehingga kepolisian turut serta dalam mengawal proses penyidikan. Dengan begitu, diharapkan kasus tersebut dapat diungkap secara transparan dan tuntas.

Source link