Pencurian Kabel Tanam dan Dampaknya pada Layanan Publik

by

Aksi Pencurian Kabel Listrik di Jakarta Utara Berpotensi Ganggu Layanan Publik

Polsek Pademangan mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik serta aktivitas masyarakat setempat. AKP Doly Septian, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, menegaskan bahwa tindakan ini dapat berdampak luas pada masyarakat sekitar.

Ancaman yang Ditimbulkan

Pencurian kabel bawah tanah dapat menyebabkan pemadaman listrik, gangguan jaringan komunikasi, hambatan pada kegiatan ekonomi, dan bahaya fisik akibat lubang galian serta korsleting listrik. Dampak dari aksi kriminal ini sangat serius dan tidak boleh dianggap remeh.

Doly juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar. Selain itu, akibat limbah kulit kabel yang berserakan, banjir juga bisa dipicu oleh aksi pencurian kabel tanam ini.

Penangkapan Pelaku

Polsek Pademangan berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel tanam di wilayah tersebut. Modus operandi yang digunakan pelaku termasuk merusak Kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah menggunakan linggis, lalu menggali dan menarik kabel tersebut ke permukaan tanah sebelum dipotong menggunakan gergaji.

Petugas berhasil menangkap kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat. Doly juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan segala hal yang mencurigakan terkait aksi pencurian ini kepada pihak berwajib.

Masyarakat juga dapat menggunakan layanan call center 110 atau menghubungi contact center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile apabila menemui gangguan terkait kabel listrik.

Source link