Polisi Berhasil Menangkap Perusak Kabel Optik di Jakarta
Polsek Pademangan berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Keempat pelaku, yang masing-masing berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23), ditangkap beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (7/8) malam. Perusakan kabel ini bermula dari persaingan usaha di wilayah tersebut.
Kejar Pelaku Perusakan Kabel Optik di Pademangan
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perusakan kabel optik di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Dua pelaku tersebut berinisial B dan BR, yang diduga memerintahkan empat pelaku sebelumnya untuk melakukan aksi perusakan. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menyatakan bahwa upaya pengejaran terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan.
Sekolah di Jakarta Selatan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh selama satu pekan penuh. Keputusan ini diambil setelah temuan 995 pucuk senjata di sekolah tersebut. Kuasa hukum dari yayasan Hermawanto menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan para peserta didik di sekolah.
Tim Terpadu Dibentuk di Jakarta Utara untuk Cegah Tawuran
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, mengungkapkan bahwa pencegahan tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak. Komitmen dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga sangat dibutuhkan untuk mencegah tawuran yang dapat berujung pada korban luka dan meninggal dunia.
Copyright © ANTARA 2026





