Pria Berinisial AR Ditangkap Saat Hendak Curanmor dengan Senjata Tajam di Tanjung Priok
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (29) yang diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata tajam di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari.
Pelaku Berinisial AR yang Gagal Melakukan Aksi Pencurian
Pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas dan beralamat di Sunter Jaya tersebut bersama tiga rekannya mencoba menyasar kendaraan bermotor yang terparkir di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi mereka terhalang ketika penjaga ruko berhasil memergoki mereka.
Saat hendak melancarkan aksinya, para pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar yang tak segan-segan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu AR, di TKP.
Barang Bukti yang Disita dari Pelaku
Dari tangan pelaku AR, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, kunci T, linggis, dan obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil akibat percobaan pencurian ini.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan guna mengejar pelaku lain yang masih melarikan diri. Keberhasilan aparat kepolisian dan keterlibatan warga dalam mencegah aksi kejahatan seperti ini patut diapresiasi sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.





