Jenderal TNI Turun Gunung ke Singapura Buru Uang Suap Pejabat

by

Benny Moerdani: Jenderal TNI yang Mengejar Uang Suap di Singapura

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menjelaskan sejarah untuk mengurai kondisi masa kini. Salah satu contohnya adalah kisah seorang Jenderal TNI yang turun gunung untuk mengejar uang hasil dugaan korupsi suap di Bank Sumitomo Singapura.

Jenderal Benny Moerdani dan Tugas Mengejar Uang Suap

Pada tahun 1977, Presiden Soeharto menugaskan Jenderal Benny Moerdani untuk mengejar uang puluhan juta dolar yang disimpan di Bank Sumitomo Singapura. Uang tersebut terkait dengan mantan pejabat BUMN, Ahmad Thahir, yang meninggal setahun sebelumnya.

Benny dipanggil oleh Soeharto untuk membahas hal ini setelah pemerintah mendengar ada upaya pencairan deposito dalam jumlah besar atas nama Thahir. Kartika Thahir, istri Thahir, sebelumnya sukses menarik sebagian deposito suaminya. Namun, ada deposito senilai US$34 juta yang belum berhasil ditarik.

Pengembalian Uang Korupsi setelah Perjuangan Hukum 15 Tahun

Meskipun upaya negosiasi dan pertemuan dengan Kartika tidak sukses, pemerintah Indonesia terus berjuang dalam jalur hukum. Pada tahun 1980, pengadilan Singapura mulai menangani kasus ini yang melibatkan berbagai pihak yang bersengketa atas kekayaan yang ditinggalkan Thahir.

Setelah 15 tahun perjuangan hukum, akhirnya pada bulan Desember 1992, Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan bahwa pemerintah berhak atas deposito senilai US$78 juta. Uang tersebut dianggap berasal dari uang suap yang diberikan kepada Thahir dari perusahaan Jerman.

Pemerintah Indonesia sangat gembira dengan keputusan tersebut dan dana kembali ke kas negara untuk kepentingan masyarakat.

Akhir dari Perjuangan Menegangkan untuk Keadilan

Dengan putusan tersebut, Benny Moerdani serta pemerintah berhasil mengembalikan uang korupsi yang tersimpan di Singapura. Uang senilai Rp1,3 triliun tersebut berhasil direbut kembali setelah proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Source link