Gegara Istri Kedua Warisi, Terbongkar Korupsi Rp1,3 T Pejabat RI

by

Kisah Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun Mantan Pejabat BUMN

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Rahasia Terbongkar

Jakarta, CNBC Indonesia – Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Peribahasa ini barangkali tepat untuk menggambarkan kasus korupsi Rp1,3 triliun mantan pejabat tinggi BUMN Ahmad Thahir yang terbongkar karena istri keduanya berupaya mengambil warisan.

Ahmad Thahir merupakan mantan pejabat tinggi salah satu BUMN. Semasa hidup, Thahir menikah dua kali. Pernikahan keduanya membuka periuk uang yang tersembunyi dari publik.

Kisah di Balik Skandal

Diberitakan koran Bernas pada 5 Desember 1992, terkuaklah rahasia uang Thahir yang disimpan di Bank Sumitomo. Jumlahnya mencapai US$78 juta atau setara dengan Rp1,3 triliun dengan nilai tukar saat ini.

Uang sebanyak itu menjadi sorotan lantaran tidak sebanding dengan penghasilan resmi Thahir sebagai pejabat BUMN. Bersamaan dengan pengungkapan ini, perseteruan antara istri kedua Thahir, Kartika, dengan anak-anak dari pernikahan pertamanya semakin mempertajam konflik.

Perjuangan Pemerintah

Presiden Soeharto meminta Benny Moerdani untuk menangani kasus tersebut. Dalam serangkaian pertemuan dengan Kartika, Benny berupaya meyakinkan agar uang yang disimpan di Singapura dikembalikan kepada negara.

Namun, negosiasi tidak membuahkan hasil. Akhirnya, pemerintah memilih jalur hukum. Setelah 15 tahun, Pengadilan Tinggi Singapura pada Desember 1992 memutuskan bahwa uang tersebut berasal dari suap dan harus dikembalikan ke negara.

Uang senilai US$78 juta tersebut akhirnya berhasil dikembalikan setelah proses hukum yang panjang dan rumit.

Keputusan Menentukan

Putusan Pengadilan Tinggi Singapura membawa kemenangan bagi Indonesia. Uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat demi memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

Source link