Nyamar Jadi Nasabah, 2 Pria Gasak Rp157 Miliar di Bank Sentral

by

Pada 22 November 1902, dua pria Belanda memasuki kantor De Javasche Bank (DJB) di Batavia dengan penampilan seperti nasabah kaya. Mereka tidak datang untuk menimbun transaksi, melainkan merampok brankas bank sentral yang kini menjadi bagian dari Museum Bank Indonesia, di kawasan Stasiun Beos, Jakarta.

Kedatangan keduanya awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Petugas mengira mereka hendak menggunakan layanan perbankan seperti nasabah lain. Situasi berubah ketika kedua pria itu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala petugas.

“Kedua pelaku langsung menodongkan pistol ke kepala petugas. Petugas langsung diam,” tulis koran De nieuwe vorstenlanden dalam edisi 1 Desember 1902.

Di bawah ancaman senjata, petugas membuka brankas. Kedua pelaku kemudian membawa kabur uang senilai 100 ribu gulden. Nilai tersebut sangat besar pada masa itu. Dengan harga emas 1,65 gulden per gram, uang itu setara dengan sekitar 60,5 kilogram emas. Jika dikonversikan berdasarkan harga emas saat ini sebagaimana dicatat dalam laporan tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp150 miliar.

Pelarian dari Batavia menuju Bogor

Perampokan itu segera berubah menjadi pengejaran bersenjata. Saat kedua pelaku meninggalkan bank, seorang petugas yang berusaha mengejar ditembak hingga roboh. Mereka kemudian membajak delman yang sedang membawa penumpang. Dalam perjalanan menuju Jembatan Merah, seorang penumpang turut menjadi korban tembakan.

Di kawasan Jembatan Merah, para perampok berganti kendaraan. Seekor kuda untuk melanjutkan pelarian telah disiapkan oleh rekan mereka. Menurut De nieuwe vorstenlanden, salah seorang pelaku naik ke kereta dan memukul punggung kusir sambil mendesaknya segera berangkat.

Perjalanan mereka terpantau melewati Bidara Cina dan Cibubur, kemudian berlanjut ke arah Bogor. Polisi mengejar hingga dini hari. Di Ciluar, wilayah yang kini termasuk Kecamatan Bogor Utara, kendaraan yang mereka gunakan sempat berhenti karena kuda kelelahan.

Sekitar pukul 06.00, salah satu perampok melompat dan melarikan diri ketika pengejaran semakin dekat. Seorang lainnya berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan, polisi mengidentifikasi pria itu sebagai Herman Gentis. Rekannya, Cornelis Gentis, sempat berusaha menuju Kota Bogor, tetapi akhirnya dicegat warga setelah kabar tentang perampokan tersebut menyebar.

“Cornelis tertangkap setelah dicegat lalu dipukuli oleh warga,” tulis koran yang sama.

Bangkrut setelah Gentisville terbakar

Herman dan Cornelis ternyata kakak beradik sekaligus pengusaha properti di Jakarta. Algemeen Handelsblad edisi 1 Desember 1902 mencatat, keduanya membangun kota mandiri bernama Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi, pada awal 1900-an.

Gentisville memiliki vila satu dan dua lantai, hunian mahal, serta fasilitas hiburan seperti ruang biliar. Proyek itu dibangun dengan pendanaan investor. Namun, pada Agustus 1902, kebakaran hebat menghancurkan seluruh kawasan tersebut. Gentis bersaudara mengalami tekanan keuangan karena belum mengembalikan modal dan tidak mampu memberikan keuntungan kepada investor.

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa perampokan DJB telah direncanakan. Keduanya disebut menyiapkan penyamaran, wig, dan berbagai perlengkapan untuk menjalankan aksi.

Pengadilan menyatakan Herman bersalah dan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara, sedangkan Cornelis dihukum 10 tahun. Keduanya tidak menjalani hukuman secara penuh. Pada 1904, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan pengampunan selama tujuh tahun untuk sisa masa hukuman mereka, sebagaimana diberitakan Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië pada 22 November 1904.

Source link