Sembilan pemuda diamankan dalam patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu dini hari. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis.
Diamankan Saat Patroli Dini Hari
Penindakan berlangsung ketika petugas menyisir Jalan Merbabu sekitar pukul 04.30 WIB. Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan gabungan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan petugas menemukan sejumlah barang saat melakukan penggeledahan terhadap para pemuda tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas sembilan klip yang diduga berisi tembakau sintetis, sejumlah telepon seluler, tiga sepeda motor, serta satu botol minuman keras.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan klip diduga tembakau sintetis, sejumlah telepon seluler, tiga unit sepeda motor, serta satu botol minuman keras,” kata Henik dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Kesembilan pemuda itu kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Mereka menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis tersebut.
Patroli Akan Terus Ditingkatkan
Henik menyebut patroli gabungan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Selain penyalahgunaan narkotika, kegiatan itu menyasar kemungkinan terjadinya tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini untuk mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Henik, patroli rutin pada malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan untuk menjaga kondisi ibu kota tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya petugas menindaklanjuti temuan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta masyarakat ikut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat menyampaikannya kepada kepolisian melalui layanan gratis Call Center Polri 110.





