DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai pinjaman yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira masalah ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang perlu didukung dalam pengelolaan keuangan,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Ia juga mengatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, akan ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Salah satu opsi adalah melanjutkan RAPBD setelah APBD mendapatkan nomor register. RAPB harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa jika APBD tidak mendapat nomor register, maka APBD tersebut tidak akan dapat diajukan, dan keputusan dari bank belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan, akan ada evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak dapat memberikan detail lebih lanjut karena bukanlah pelaksana,” ujar Asep.