Mayoritas Publik Mempercayai Keputusan Pemilu KPU, Tidak Setuju Adanya Pemilu Ulang

by -416 Views
Mayoritas Publik Mempercayai Keputusan Pemilu KPU, Tidak Setuju Adanya Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan total hampir 69 persen yang tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Dia juga menyebutkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemilu 2024, dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen masyarakat mengetahui, dan mayoritas sebanyak 71,8 persen percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, menggunakan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link