DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat mendapat surat tugas dari DPP PKB sebagai bakal calon bupati/wakil pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Padahal sebelumnya, Dadang juga mendapat surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun surat tugas dari partai berlambang banteng itu akhirnya tidak terwujud.
Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian menyatakan bahwa surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau yang akrab disapa Dadang Okta sebenarnya sudah keluar sejak 9 Mei 2024. Namun baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Meskipun surat tugas sudah lama dikeluarkan, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” kata Otang, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanyalah surat tugas. Sedangkan untuk surat rekomendasi, akan diserahkan ke KPU kemudian.
“Dadang Okta telah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang tugasnya antara lain membantu partai membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” katanya.
Otang mengungkapkan bahwa PKB Pangandaran telah berkomunikasi dengan semua partai parlemen terkait koalisi. Meskipun sebelumnya PDI Perjuangan juga telah berkomunikasi, namun tidak jelas apakah mereka sudah memiliki paket bacabup-bacawabup sendiri.
PKB sendiri masih membutuhkan 5 kursi untuk pencalonan Bacabup dan Bacawabup dan perlu mendapatkan 3 kursi lagi untuk ikut dalam Pilkada 2024. Mereka juga berupaya untuk membangun komunikasi dengan partai lain guna memperbesar koalisi demi kemenangan.