Perubahan Nama Kantor MK Menjadi Mahkamah Keluarga Disetujui oleh Google

by -84 Views
Perubahan Nama Kantor MK Menjadi Mahkamah Keluarga Disetujui oleh Google

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Ada-ada saja pekerjaan warganet atau netizen di Indonesia. Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga dalam pencarian jejaring Google Maps, Senin (23/10).

Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Salah satu teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan tersebut dapat terjadi jika seseorang melakukan edit dan mendapatkan persetujuan dari Google.

“Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi jika ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google adalah mesin, jika banyak orang yang mengganti nama, mesin tersebut dapat merespons dengan langsung mengubah tanda tersebut,” katanya.

Diketahui, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.

Peraturan baru ini menentukan, batas usia minimal pencalonan adalah 40 tahun kecuali jika pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Peraturan tersebut membuka peluang bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun, untuk menjadi calon Wakil Presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman yang menikahi Idayati, adik dari Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. (jpg)