FAJAR.CO.ID, BANTEN — Polresta Tangerang, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial A (36), yang merupakan warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, setelah ia menyampaikan pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina dan Israel melalui media sosial.
Kapolsek Rajeg, Iptu Hajaji, mengatakan bahwa pihak kepolisian merespons video tersebut dengan segera untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Dalam video tersebut, pria tersebut diduga telah menyudutkan orang-orang yang mendukung atau bersimpati kepada warga Palestina, bahkan kontennya juga mengandung penghinaan.
“Video tersebut telah menyebar di media sosial dan beberapa orang merasa tidak terima,” katanya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya konflik horizontal dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, pernyataannya didasari oleh dua hal, yaitu ingin terkenal dan ingin menyatukan Palestina dan Israel. Namun, polisi merasa bahwa pengakuan tersebut tidak masuk akal.
“Kami belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau benar-benar ingin terkenal seperti yang diutarakan,” ungkapnya.