Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitria Nora, membawa Siti Nur, seorang bayi yang menderita tumor, untuk berobat di RSUP M. Djamil Padang pada Rabu (18/5/22).
Sebagai seorang wakil rakyat, Fitria Nora merasa bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses ke layanan kesehatan sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi negara. Bayi berusia empat bulan tersebut merupakan anak dari pasangan Reni dan Rudi, dan menderita tumor di leher bagian belakang. Fitria Nora membawa Siti Nur untuk berobat ke Padang bersama dengan Dinas Kesehatan.
Fitria Nora menyatakan bahwa Siti Nur telah dibawa untuk berobat ke RSUP M. Djamil Padang setelah meminta surat rujukan dari RSUD Pariaman. Proses administrasi yang rumit berhasil diatasi dengan bantuan dari Andre Rosiade, Anggota DPRD RI.
Menurut Fitria Nora, kesehatan warga negara adalah tanggung jawab seorang wakil rakyat. Sebagai perwakilan dari masyarakat, ia tidak boleh mengabaikan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Fitria Nora juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan akses kesehatan sesuai dengan amanat konstitusi negara. Mereka berhak untuk hidup sejahtera baik secara fisik maupun mental, tinggal di lingkungan yang baik dan sehat, serta memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
(Darlin)