Perjalanan Dinas DPRD Padang Pariaman Sebesar Rp115 Juta Terindikasi Fiktif – Deliknews.com

by -97 Views
Perjalanan Dinas DPRD Padang Pariaman Sebesar Rp115 Juta Terindikasi Fiktif – Deliknews.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan biaya perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp115 juta lebih tahun 2021. Menurut BPK, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman diketahui beberapa pelaksana perjalanan dinas tidak dapat membuktikan keterjadian perjalanan dinas pada tanggal perjalanan dinas sesuai Surat Perintah Tugas. Hal ini diketahui berdasarkan bukti foto dokumentasi perjalanan dinas yang sesuai dengan lokasi dan waktu perjalanan dinas. Berdasarkan pengujian bukti foto tersebut diketahui 5 orang pelaksana perjalanan dinas tidak ikut serta dalam rombongan pelaksana perjalanan dinas. Selain itu, terdapat beberapa bukti foto yang sudah mengalami perubahan (edited version).

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perbup Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas. Masih menurut BPK, persoalan ini terjadi karena Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengendalian dan pengawasan atas realisasi belanja perjalanan dinas yang menjadi tanggungjawabnya. Kemudian PPTK dan PPK SKPD pada Sekretariat DPRD kurang cermat dalam memverifikasi bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dan para pelaksana perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan dalam mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas. Sementara Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah, dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut, namun belum Ia ketahui detailnya. “Iya benar ada temuan perjalanan dinas tahun 2021. Namun saya belum melihat detail temuannya. Temuan tentunya harus ditindaklanjuti,” kata Arwinsyah via telepon seluler kepada deliknews.com, Jum’at (15/7/22).