Sebanyak 50,2 Persen Pelanggaran Pemilu Mungkin Terjadi – Deliknews.com

by -98 Views
Sebanyak 50,2 Persen Pelanggaran Pemilu Mungkin Terjadi – Deliknews.com

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 50,2 persen publik percaya bahwa ada kemungkinan terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Data tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam penyampaian hasil survei secara virtual di Jakarta, pada Minggu (10/12).

Lebih lanjut Djayadi Hanan mengatakan bahwa berdasarkan data survei, lebih banyak responden yang mempercayai bahwa terdapat kemungkinan besar terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024, sebanyak 50,2 persen. Hanya 19,7 persen responden yang mempercayai kemungkinan kecil terjadinya kecurangan, sementara 12,6 persen responden yakin tidak akan terjadi kecurangan. Sementara 17,5 persen mengaku tidak tahu.

Selain itu, survei juga menyebutkan bahwa partai politik (Parpol) dinilai sebagai pihak yang paling potensial melakukan kecurangan, dengan persentase 17,1 persen. Diikuti oleh tim sukses Capres-Cawapres dengan persentase 15,9, penyelenggara Pemilu dengan persentase 13,6, dan pihak Capres-Cawapres sendiri sebesar 4,2 persen. Pemerintah daerah (Pemda) juga dinilai sebagai pihak yang potensial melakukan kecurangan, dengan persentase 4 persen. Sementara itu, pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi), TNI, dan Polri masing-masing memiliki persentase di bawah 3 persen. Responden yang memilih faktor lain sebanyak 2,3 persen, dan yang tidak menjawab sebanyak 34,2 persen.

LSI juga mencatat bahwa dalam survei tersebut, Ganjar-Mahfud dinilai sebagai pasangan yang paling berpotensi melakukan kecurangan sebanyak 20,6 persen, diikuti oleh Prabowo-Gibran dengan persentase 14,4, dan Anies-Muhaimin sebesar 5,4 persen. Sebanyak 59,6 persen responden tidak memberikan jawaban terkait hal ini.

Survei LSI dilakukan dalam rentang waktu 3-5 Desember 2023, melibatkan 1.426 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.