Pendukung Prabowo Subianto mengatakan bahwa catatan hitam calon presiden nomor urut dua tersebut sudah kadaluwarsa. Catatan hitam yang dimaksud adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tentang penculikan mahasiswa pada 1997-1998.
“Tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi Pilpres rasanya sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo bersih dari pelanggaran hukum apalagi HAM berat,” kata Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer dalam keterangan tertulis, Selasa, (12/12/2023).
Menurut Immanuel, maraknya berita atau informasi yang nendiskreditkan Prabowo diembuskan dengan dasar muatan politik menjelang pemilihan presiden. Dia mengatakan orang-orang yang bertentangan dengan Prabowo pada peristiwa itu, kini sudah berbalik mendukungnya.
“Jika ingin ditelusuri pihak-pihak yang dianggap dirugikan dalam kejadian ’98 itu mayoritas sudah berada dalam barisan Prabowo,” tutur Noel, panggilan akrab Immanuel.
Noel yang mengklaim sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98, jika para pendukung penegak HAM di Indonesia ini serius memperjelas proses hukum pelanggaran HAM di masa lalu, seharusnya mereka berani mengusut kasus pelanggaran lainnya seperti peristiwa 17 Juli 1996.
Dia menjelaskan, semoga rakyat bisa terus berfokus melihat gagasan calon pemimpinnya. Baik mereka yang bertarung di pemilihan anggota legislatif maupun pertarungan di Pilpres 2024.
“Karena yang rakyat butuhkan adalah jalan menuju kesejahteraan. Bukan jalan untuk terus menatap mundur ke belakang,” tutur Immanuel.
Keharmonisan itu dibuktikan dengan bergabungnya petinggi militer yang saat itu mengadili Prabowo. Mereka sudah menyatakan mendukung Menteri Pertahanan itu. Petinggi militer tersebut, kata Noel, justru secara tegas mendukung dan berabung dalam Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran.
Petinggi militer yang dimaksud Noel tak lain adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo sebagai prajurit TNI karena tindakan indisipliner dengan melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa pada 1998 dan melakukan hal-hal lain yang bukan kewenangannya.
Seperti diketahui, Partai Demokrat mengalihkan dukungannya kepada Prabowo Subianto setelah Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden. Sebelumnya, Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anies.
Isu pelanggaran HAM kembali mencuat menjelang Pilpres 2024. Pemicunya adalah bergabungnya aktivis 98 Budiman Sudjatmino sebagai pendukung Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Dukungan itu mendapatkan protes dari mantan rekan-rekannya sesama aktivis 98. Ia menilai Prabowo sebagai orang yang harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM penculikan sejumlah aktivis 1997-1998. Saat itu, Prabowo menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) ada 13 orang yang hilang dan tak diketahui rimbanya hingga saat ini. Empat diantaranya adalah para aktivis Partai Rakyat Demokratik yaitu: Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat.
Meskipun demikian, Prabowo Subainto memang belum sempat diadili secara hukum dalam kasus ini. Rekomendasi DPR pada 2009 agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengusut kasus penculikan 13 aktivis yang masih hilang pun tak berjalan hingga saat ini. Pemerintahan Presiden Jokowi justru memilih jalur non hukum dengan membentuk Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM) melalui Keppres No.17/2022.