Kapten Marinir Suseno terlihat bahagia di Gedung Menteri Koordinator Politik dan Keamanan pada tanggal 7 Mei 1991. Pada hari itu, dia dipanggil oleh Menkopolkam, Sudomo, untuk diberi hadiah Rp 1 miliar. Hadiah ini diberikan kepada Suseno karena berhasil memenangkan undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB). Surat kabar Suara Pembaruan (8 Mei 1991) melaporkan bahwa Suseno memenangkan uang sebesar Rp 1 miliar dari undian SDSB periode ke-14 setelah membeli kupon seharga Rp 5.000.
Uang sebesar Rp 1 miliar ini sangatlah besar pada saat itu. Harga bensin premium kala itu hanya Rp 550/liter, harga emas 5 gram hanya Rp 25 ribu-an, dan rumah di Pondok Indah hanya seharga Rp 10-40 juta. Dengan uang sebesar Rp 1 miliar, Suseno bisa membeli bensin ribuan liter, puluhan kilogram emas, dan puluhan rumah di Pondok Indah. Program undian SDSB ini berlangsung dari 1 Januari 1989 dan bertujuan untuk mengumpulkan uang dari masyarakat untuk pembangunan. Sebagai imbalannya, pemenang undian bisa mendapat hadiah dari pemerintah dengan nominal tertinggi mencapai Rp 1 miliar.
Banyak orang rela mengikuti undian ini, bahkan sampai berutang, karena menganggap SDSB sebagai cara keluar dari kemiskinan. Namun, program ini dinilai oleh banyak pihak sebagai melegalisasi judi. Akibat tekanan dari berbagai elemen masyarakat, program SDSB dihentikan oleh pemerintah pada tahun 1993.