Kritik Kekayaan Dirjen Bea Cukai oleh Warganet: Netizen, Mari Bersuara

by -225 Views
Kritik Kekayaan Dirjen Bea Cukai oleh Warganet: Netizen, Mari Bersuara

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menjadi sorotan publik setelah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar. Data ini terungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada bulan Desember 2022.

“Setelah ramai isu Bea Cukai di internet, kini Askolani selaku Dirjen Bea Cukai menjadi sorotan karena diketahui memiliki harta kekayaan hingga Rp 51,8 miliar,” ungkap @Kopipait__78.

Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber seperti tanah dan bangunan, harta bergerak, transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.

Cuitan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet lainnya. Ada yang menantang warganet untuk mempelajari kekayaan Askolani tersebut.

Bea Cukai belakangan ini sering dikritik terkait kebijakan impor yang dianggap merugikan masyarakat, seperti tarif bea masuk sepatu impor yang tinggi dan penahanan hibat alat belajar bagi kaum tunanetra.

Dari informasi yang tercantum dalam LHKPN, harta benda yang dimiliki oleh Askolani pada tahun 2022 mencapai Rp 51.872.392.622. Kekayaan Askolani mengalami peningkatan sekitar Rp 8,5 miliar dalam satu tahun, dari Rp 43.266.482.537 tahun sebelumnya.