Pengamat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mengatakan Bahwa Pelaksanaan Hak Angket Sulit Dilakukan.

by -91 Views
Pengamat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mengatakan Bahwa Pelaksanaan Hak Angket Sulit Dilakukan.

Yogyakarta (deliknews.com) – Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Arga Pribadi Imawan, menyatakan bahwa upaya untuk mewujudkan hak angket yang saat ini sedang dilakukan oleh beberapa partai politik untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan menghadapi kendala yang signifikan.

Hal ini terkait dengan dinamika politik setelah pengumuman hasil Pemilu 2024, terutama Partai Nasdem yang mulai membuka ruang koalisi dengan kubu pemenang Pilpres 2024, Prabowo-Gibran.

“Melihat kondisi politik saat ini dan konsolidasi elit yang kuat, terutama dengan perubahan sikap Nasdem, hal tersebut menjadi indikasi kuat bahwa upaya untuk menggulirkan hak angket yang ingin dikejar oleh pasangan 01 dan 03 mungkin akan mengalami hambatan,” jelas Arga dalam diskusi di kampus UGM pada Jumat (22/4/2024).

Menurut Arga, mewujudkan hak angket menjadi sesuatu yang sulit, terutama melalui jalur formal yang sah. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil saat ini adalah memperkuat peran masyarakat sebagai kekuatan yang seimbang terhadap pemerintah.

Sementara itu, pengamat akuntansi forensik dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM, Rijadh Djatu Winardi, berpendapat bahwa dari segi ekonomi, pasar cenderung menginginkan agar pemilu berlangsung dalam satu putaran.

“Kehadiran hak angket menciptakan ketidakpastian, yang dapat direspon secara negatif, terutama oleh pasar modal. Survei dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas pelaku pasar lebih memilih pemilu yang berakhir dalam satu putaran,” ungkap Rijadh.

Menurutnya, saat ini para investor masih menahan diri untuk berinvestasi di Indonesia, terutama investor asing dengan modal besar, yang akan menunggu perkembangan situasi politik di dalam negeri.