Bule Menyombongkan Harta, Namun Ternyata Didapat dari Merampok 960 Kg Emas di Jakarta

by -118 Views
Bule Menyombongkan Harta, Namun Ternyata Didapat dari Merampok 960 Kg Emas di Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia – Kita sering melihat perilaku orang kaya yang memamerkan kekayaan mereka atau flexing. Tak jarang perilaku seperti ini berakhir dengan tindakan pidana. Sejarah membuktikan bahwa flexing tidak hanya terjadi belakangan ini.

Salah satu kasus flexing yang paling fenomenal terjadi pada tahun 1946. Saat itu seorang perempuan Belanda, Carla Wolff, sering memamerkan kekayaan yang ternyata diperoleh dari hasil curian di Rumah Gadai Jl. Kramat, Batavia.

Pencurian tersebut melibatkan jutaan gulden dan 960 Kg emas, sehingga menjadi pencurian terbesar pada awal kemerdekaan.

Carla Wolff bukanlah perempuan Belanda biasa. Dia merupakan anggota Organisasi Gerilya Hindia Belanda atau Nederlandsch Indies Guerilla Organisatie (NIGO). Selain itu, dia juga merupakan istri simpanan dari perwira Jepang, Hiroshi Nakamura, dan memiliki dua anak darinya.

Selama menjadi istri simpanan, Carla Wolff diberi banyak keistimewaan, termasuk soal kekayaan. Selama tahun 1945-1946, Carla hidup mewah. Dia mengklaim bahwa ia lebih kaya dari Ratu Belanda. Carla sering mengundang tamu dan menyajikan makanan menggunakan piring dan sendok emas.

Perhiasan yang dipakainya sangatlah mewah, bahkan dia tidur di ranjang yang beralaskan emas.

Namun, perilaku flexing Carla menimbulkan kecurigaan dari banyak orang. Salah satunya adalah temannya bernama Rene Ulrich. Rene heran dan iri terhadap kekayaan Carla, hingga akhirnya dia melaporkan kekayaan Carla kepada seorang tentara Belanda, Kapten Morton, dan seorang tentara Inggris, Sersan Dawson, yang bertugas di Kebon Sirih.

Morton dan Dawson segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi rumah Carla dan memaksa Carla untuk membuka rahasia kekayaannya.

Carla akhirnya mengakui bahwa kekayaannya diperoleh dari suaminya. Namun, bukannya melaporkannya, Renee, Morton, dan Dawson justru ikut mengambil harta curian tersebut. Mereka menjadi pelaku selanjutnya dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini terungkap saat semakin banyak orang mengetahui kekayaan Carla dan mulai mencurigainya. Pengadilan Militer Belanda segera mengadili semua orang yang terlibat dalam kasus ini.

Seluruh orang yang terlibat, termasuk Carla, dijatuhi hukuman berat. Namun, harta curian yang diambil hanya sebagian kecil dari total kekayaan yang dicuri. Sebagian besar harta tersebut belum ditemukan hingga sekarang, dan misteri tentang Harta Karun Nakamura tetap menjadi legenda.

Pada Juni 1946, Jakarta dihebohkan dengan kasus ini dan pengadilan militer Belanda mengambil langkah cepat untuk mengungkap kasus tersebut. Dua perwira Jepang, Kapten Hiroshi Nakamura dan Kolonel Akira Nomura, diadili karena keterlibatan dalam perampokan besar-besaran yang terjadi di Jl. Kramat, Batavia pada Agustus 1945.

Mereka berhasil merampok jutaan gulden uang, ratusan kilogram emas, dan barang berharga lainnya dengan memanfaatkan euforia warga Indonesia yang merayakan kemerdekaan. Mereka kemudian menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan harta curian tersebut.

Sementara itu, pengadilan militer Belanda di Batavia menunjukkan kekagumannya saat melihat sejumlah besar harta emas yang disita dari Carla. Namun, harta tersebut hanya sebagian kecil dari total harta yang dicuri, dan sebagian besar harta tersebut masih belum ditemukan hingga kini.

Kasus ini kemudian ditutup setelah dua tahun berusaha mencari sisa harta curian tersebut. Para pelaku dijatuhi hukuman berat dan harta curian yang tersisa hingga sekarang masih menjadi misteri.

Sekian, semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.