Emak-emak di Jeneponto Diperiksa Polisi Setelah Tenggak Miras Sambil Joget Viral: Permohonan Maaf Kami

by -154 Views
Emak-emak di Jeneponto Diperiksa Polisi Setelah Tenggak Miras Sambil Joget Viral: Permohonan Maaf Kami

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO — Dampak dari aksi berjoget sambil minum minuman keras (Miras) di depan umum, enam ibu-ibu di Kabupaten Jeneponto akhirnya harus menghadapi konsekuensi hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh fajar.co.id, aksi ibu-ibu yang viral tersebut terjadi di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Kepala Desa (Kades) Bulusibatang, Faisal Wahidin yang dihubungi mengatakan, keenam ibu-ibu tersebut sudah diamankan di kantor Polisi.

Faisal menjelaskan bahwa pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan berniat untuk menjemput keenam ibu-ibu tersebut setelah video mereka menjadi viral.

“Namun saya berkata kepada polisi untuk membiarkan mereka pulang terlebih dahulu karena saya juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Faisal, Senin (29/7/2024).

Setelah memberikan pendidikan kepada ibu-ibu yang merupakan warganya, Faisal mengantarkan mereka ke Mapolres Jeneponto untuk memberikan keterangan.

“Hingga menjelang maghrib, mereka diinterogasi, dan kami juga telah memberikan himbauan di setiap masjid setelah shalat Jumat,” kata Faisal.

Setelah diperiksa oleh pihak Kepolisian, ibu-ibu yang viral tersebut diminta untuk membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada publik.

“Saya bernama Wana bersama lima orang lainnya dalam video yang beredar di akun Facebook Indar Ayu sedang berjoget sambil menuangkan miras dan diiringi musik, kami memohon maaf atas kejadian tersebut terutama kepada masyarakat Desa Bulusibatang dan seluruh Kabupaten Jeneponto,” ucap Wana mewakili rekan-rekannya dalam video berdurasi 39 detik.