Jakarta, CNBC Indonesia – Legenda 57 ribu ton emas milik Presiden Soekarno tidak hanya menarik perhatian di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Banyak orang yang mencari harta tersebut.
Namun, daya tarik yang besar terhadap harta 57 ribu ton emas menjadi celah kejahatan bagi Warga Negara Selandia Baru, James Lindon Graham. Dengan pengetahuan ‘kunci’ rahasia emas dan klaim sebagai anak biologis Soekarno, James justru melakukan penipuan besar-besaran dan berhasil mengumpulkan Rp25 Miliar.
Pada awalnya, sejak tahun 1990-an, James mengaku kepada orang-orang bahwa ia adalah putra Presiden Soekarno. Dalam klaimnya, ia mengatakan bahwa ia lahir dari hubungan asmara sang proklamator dengan seorang wanita di luar negeri. Selain itu, ia juga mengklaim memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi di Indonesia.
Dari sini, ia kemudian mengaku mengetahui cara untuk mencairkan emas batangan yang disimpan di Indonesia, termasuk harta emas Soekarno. Untuk memperkuat klaimnya sebagai sosok penting, ia juga mengklaim bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki utang sebesar US $13 juta karena membantunya memulihkan demokrasi di sebuah negara di Afrika.
Tipu daya ini ditujukan kepada para lansia, yang percaya sepenuhnya pada ucapan James. Selain itu, James juga menunjukkan berbagai dokumen palsu yang mengaitkan dirinya dengan Soekarno. Pada titik ini, penipuan dimulai.
Menurut laporan media lokal, Otago Daily Times, James berhasil meminta uang kepada para lansia dengan alasan untuk menginvestasikannya dalam pencarian harta di Swiss. Para lansia mengirimkan uang dalam berbagai nominal, mulai dari US $548 ribu hingga US $260 ribu. James menerima ratusan ribu dolar dari para korban tanpa mereka sadari bahwa semuanya hanyalah tipuan.
Pada tahun 2009, seluruh kebohongan ini terungkap ketika James ditangkap oleh polisi setempat saat mencoba melarikan diri ke Singapura. Para korban yang telah menyadari bahwa mereka tertipu melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saat diselidiki, James mengakui telah mengumpulkan US $1,6 juta atau sekitar Rp25 Miliar dari tindakan penipuannya. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi hasratnya untuk berlibur ke luar negeri.
Selama melakukan penipuan, James tidak memberikan hasil apapun kepada para korban. Semua uang yang dikumpulkan dari korban dipakainya untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, James, yang saat itu berusia 67 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.
Fakta sebenarnya, James bukanlah anak kandung atau angkat Soekarno. Tidak ada catatan sejarah yang menguatkan klaimnya. Soekarno hanya memiliki satu istri warga negara asing, yaitu Ratna Sari Dewi, dan memiliki satu anak perempuan, Kartika Sari Dewi.
Tentang keberadaan 57 ribu ton emas, itu hanyalah cerita legenda belaka. Soekarno tidak pernah terbukti memiliki harta tersebut. Bahkan, fakta menunjukkan bahwa Soekarno hidup dalam keterbatasan saat tua. Sejarawan Indonesia, Ong Hok Ham, menyatakan bahwa cerita tentang harta emas Soekarno dapat dipatahkan dengan argumen sederhana bahwa jika memang benar Soekarno memiliki emas sebanyak itu, maka ia tidak akan hidup dalam keadaan miskin hingga akhir hayatnya.
Sebagai informasi tambahan, James dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun karena tindakan penipuannya.
(mfa/sef)