Koalisi Lima Partai di Pangandaran dalam Pilkada 2024 Mengalami Perubahan

by -73 Views
Koalisi Lima Partai di Pangandaran dalam Pilkada 2024 Mengalami Perubahan

DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran, yaitu PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra telah mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan PAN secara resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, yaitu Citra-Ino.

Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diajukan sebagai pasangan untuk ikut dalam Pilkada 2024 di Pangandaran.

Sebagaimana diketahui, koalisi lima partai politik saat ini mengalami kebuntuan. Sementara Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai politik lainnya, namun dalam hal calonnya, Golkar mengusung Ade Ruminah yang merupakan Bendahara Umum DPC Golkar.

Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat dikabarkan akan mendapatkan rekomendasi dari DPP partai Gerindra.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengkonfirmasi bahwa informasi tentang Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.

“Awalnya akan bersama-sama. Gerindra mengusung UE (Ujang Endin), PKB mengusung Dadang Solihat,” kata Otang pada Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta untuk menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK.

“Terkait dukungan dari PAN, PAN telah menyerahkan SK kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. Sedangkan PKS tetap dalam posisi yang sama,” ujar Otang.

Tentang nasib koalisi partai Golkar dengan Ade Ruminah, Otang menyatakan bahwa Golkar di Pangandaran tinggal menentukan sikapnya.

“Golkar tinggal memilih apakah akan ikut atau memanfaatkan hasil putusan MK. Jika mengikuti putusan MK, mereka dapat mengajukan satu paket,” tutupnya.

Source link