Orang Ini Mendapatkan Harta Karun & Kekayaan Melalui Pembelian Tanah di Bogor Selama 3 Turunan

by -48 Views
Orang Ini Mendapatkan Harta Karun & Kekayaan Melalui Pembelian Tanah di Bogor Selama 3 Turunan

Saat membeli tanah, pembeli tidak selalu mengetahui sejarah tanah tersebut dari pemilik sebelumnya. Akan tetapi, Jonathan Michiels, seorang warga Jakarta, mengalami keberuntungan saat membeli tanah di Bogor. Tanah yang awalnya kosong ternyata menyimpan harta karun yang membuatnya menjadi orang terkaya hingga 3 generasi.

Kisah dimulai ketika Jonathan Michiels membeli tanah di Bogor pada tahun 1776-1778 dari pegawai VOC dengan harga yang berbeda. Tanah tersebut berada di Cileungsi dan Klapanunggal. Tanah-tanah ini memiliki ciri yang sama, yaitu tanah kosong, berbukit seperti gunung, dan hanya dihuni pepohonan. Jonathan tidak mengeksplorasi setiap bagian tanah saat membelinya, jadi ia tidak mengetahui secara pasti kondisi tanah tersebut.

Namun, keberuntungan datang kepada Jonathan ketika ia menemukan harta karun di tanahnya, yaitu sarang burung walet. Sarang burung walet merupakan komoditas berharga di masa kolonial di samping rempah-rempah. Tanah berbukit tempat tinggal burung walet membuat sarang memiliki nilai yang tinggi. Jonathan segera memanfaatkan sarang burung walet ini untuk dijual dengan harga fantastis.

Dengan keuntungan dari penjualan tersebut, Jonathan menjadi salah satu orang terkaya di Batavia. Ia kemudian menulis surat wasiat pada tahun 1800 dan membagi tanah tersebut kepada lima anaknya. Keturunan keluarga Michiels hidup dalam kemakmuran hingga generasi ketiga.

Salah satu keturunan keluarga Michiels yang paling kaya adalah Augustijn, yang menjadi pewaris tunggal kekayaan Jonathan. Augustijn mampu mengelola kekayaan warisan ayahnya dengan baik, termasuk dalam investasi properti dan usaha tambang emas. Keberhasilannya dalam mengelola uang membuat kekayaan keluarga Michiels terus bertambah.

Augustijn wafat pada tahun 1883 dan mewariskan seluruh kekayaan kepada anak-anaknya atau generasi ketiga keluarga Michiels. Luas tanah yang dimiliki Augustijn diperkirakan setara dengan Provinsi Utrecht, Belanda. Keberhasilan Augustijn dalam mengelola uang warisan membuat keluarga Michiels terus hidup dalam kemakmuran.

Artikel ini disadur dari CNBC Indonesia.