Presiden Prabowo Subianto masih mengenang kenangan pahit masa penjajahan di Indonesia ketika mengunjungi Kolam Renang di Manggarai puluhan tahun yang lalu. Dia menemukan jejak peninggalan masa kolonial yang menyebut rakyat Indonesia memiliki kedudukan lebih rendah dibandingkan dengan anjing.
“Kita bahkan digolongkan lebih rendah dari anjing. Banyak prasasti dan papan yang menyebut ‘verboden voor honden en inlander’ (dilarang untuk anjing dan pribumi),” kata Prabowo dalam pidatonya sebagai presiden di Gedung MPR.
Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah realitas sosial yang terjadi pada masa kolonial di Indonesia. Kedatangan orang Belanda mengubah struktur sosial masyarakat. Masyarakat awalnya hidup bersama namun perlahan berubah akibat kebijakan rasial pemerintah kolonial Belanda.
Masyarakat di Indonesia terbagi menjadi tiga kelas kewarganegaraan pada masa penjajahan. Kelas pertama adalah orang Eropa, diikuti oleh orang asing Arab dan China, dan kelas terakhir adalah masyarakat pribumi yang sebenarnya tuan rumah di negeri sendiri.
Dalam relasi antar kelas, orang Belanda kerap menyebut pribumi sebagai inlander, sebuah sebutan merendahkan untuk orang pribumi. Para inlander tidak bisa tinggal sembarangan di tanah airnya sendiri, mereka harus tinggal di kampung-kampung berdasarkan ras atau etnis.
Selain itu, mereka tidak bisa bebas memasuki tempat keramaian dan hanya orang Eropa, Jepang, Arab, dan warga asing lain yang boleh masuk. Tulisan ‘verboden voor honden en inlander’ menunjukkan diskriminasi yang ekstrem terhadap masyarakat pribumi.
Stratifikasi sosial dan diskriminasi terhadap masyarakat pribumi sudah tidak berlaku sejak Indonesia merdeka. Saat ini, Indonesia telah bebas dari penindasan sosial dan dapat berkembang lebih maju.