Proyek Pembangunan PIK 2 di Kabupaten Tangerang memicu protes warga terkait keberadaan truk tanah yang dianggap meresahkan. Video viral tentang bentrokan antara polisi dan warga yang menyalurkan protes terhadap truk tanah tersebut membuat gempar media sosial. PIK 2 sendiri adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional yang dimiliki oleh Aguan, pemilik Agung Sedayu Group. Sejarah mencatat bahwa sebelum Aguan, tanah PIK 2 sebelumnya dikuasai oleh Khow Oen Giok, seorang pengusaha kaya yang memiliki kepemilikan besar di wilayah itu. Khow Oen Giok dikenal sebagai seorang pengusaha sukses yang memiliki kebun tebu yang luas dan memiliki variasi bisnis lain seperti rumah sakit, sekolah, dan bank. Namun, tanpa memiliki keturunan, harta kekayaannya dialihkan untuk kepentingan publik. Meski demikian, pasca meninggalnya, kepemilikan tanah di Dadap berpindah tangan dan kini menjadi bagian dari proyek PIK 2 yang dimiliki oleh konglomerat Aguan. Nama Khow Oen Giok kini tinggal sebagai kenangan dalam sejarah PIK 2.
“Pemilik Tanah PIK 2 Sebelum Diakuisisi: Penemuan Menarik”
